Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan
TUGAS TIM PENGGERAK PKK DESA
URAIAN
TUGAS MASING MASING UNSUR
TIM
PENGGERAK PEMBERDAYAAN
DAN KESEJAHTERAAN
KELUARGA (TP-PKK)
a.
Memimpin
pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Penggerak PKK Desa Dawuhan Wetan;
b.
Dalam
melaksanakan tugas dan fungsi dimaksud, Ketua dibantu oleh Wakil Ketua,
Sekretaris, Bendahara dan para
Ketua Pokja.
a.
Membantu
Ketua Tim Penggerak PKK di bidang
tugasnya;
b.
Melaksanakan
dan mengamankan kebijakan Ketua;
c.
Mendampingi
/ mewakili Ketua apabila diperlukan;
d.
Mengetahui
dan menguasai semua program program PKK secara keseluruhan dari Pokja I s.d.
IV;
e.
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada Ketua Tim Penggerak PKK mengenai langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya ;
f.
Melaksanakan
tugas-tugas yang diberikan oleh Ketua.
a.
Menyelenggarakan
dan membina pelaksanaan tugas – tugas Ketatausahaan Urusan TU (Tata Usaha)
Kantor, Bidang Penggandaan,
Humas, Dokumentasi, Kerjasama antar Lembaga, Bidang Pembinaan / Supervisi,
Pemantauan, Evaluasi, Monitoring, Pelaporan dan Perencanaan;
b.
Membantu
Ketua / Wakil Ketua di bidang
tugasnya;
c.
Melaksanakan
tugas –tugas lain yang diberikan oleh Ketua / Wakil Ketua;
d.
Dalam
melaksanakan tugas-tugas dimaksud, Sekretaris dibantu oleh 1 (satu) Wakil
Sekretaris yang mempunyai tugas sebagai berikut :
1)
Membantu
Sekretaris di bidang tugasnya;
2)
Mengatur
Urusan Rumah Tangga;
3)
Mengatur
Tata Usaha Kantor (Settap);
4)
Melaksanakan
kegiatan kegiatan dalam rangka kelancaran, organisasi dan tata laksana TP-PKK;
5)
Menyelenggarakan
Perpustakaan;
6)
Menyelenggarakan
Dokumentasi;
7)
Menyelenggarakan
Humas dan Dokumentasi;
8)
Menyusun
pidato sambutan pengarahan Ketua / Wakil
Ketua;
9)
Kerjasama
antar Lembaga;
10) Melaksanakan kegiatan dalam rangka
menyusun perencanaan kegiatan baik yang dibiayai APBD, APBN maupun dana lain
yang sah dan tidak
mengikat;
11) Melaksanakan kegiatan dalam rangka bimbingan
dan monitoring, supevisi,
pelaporan, evaluasi, monitoring (SPEM);
12) Menghimpun, mengolah dan menganalisis laporan/bahan.
Data dari pokja-pokja
, Desa dan menyusun ke dalam
bentuk laporan atau bentuk bentuk lain yang diperlukan;
13) Menyiapkan laporan rutin setiap tahun
maupun laporan yang bersifat insidentil tentang pelaksanaan 10
Program Pokok PKK;
14)
Memberikan saran pertimbangan
kepada Sekretaris mengenai
langkah-langkah
yang perlu diambil di bidang
tugasnya;
15)
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris.
Secara Umum :
1.
Membantu
Ketua / Wakil Ketua di bidang
tugasnya;
2.
Menyelenggarakan
administrasi keuangan dan penyimpanan uang;
3.
Memberikan
saran pertimbangan kepada Ketua / Wakil Ketua mengenai langkah- langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya;
4.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang
diberikan oleh Ketua
/ Wakil Ketua;
Secara Khusus :
Bendahara dan Wakil
Bendahara mempunyai tugas :
1.
Melaksanakan
prosedur pengelolaan tertib administrasi keuangan sesuai dengan program serta
kegiatan pembinaan dan pengembanan
PKK;
2.
Menerima,
menyimpan, membukukan dan mengeluarkan uang sesuai dengan prosedur serta
ketentuan perbendaharaan;
3.
Melakukan
kerjasama keuangan antar bendahara dengan membagi tugas pengelolaan keuangan,
laporan keuangan setiap bulan dan dikoordinasikan oleh Bendahara, serta
bertanggung jawab langsung kepada Ketua;
4.
Menginformasikan
secara regular keadaan keuangan dalam rapat pleno.
Melaksanakan pembinaan karakter
dalam kehidupan keluarga penuh cinta dan
kasih sayang dengan menanamkan
sikap perilaku berbudaya dan berkepribadian Indonesia melalui keteladanan orang
tua dan orang yang dituakan, melalui pengembangan anak sejak usia dini secara holistic integrative dengan menerapkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial
dan semangat gotong royong yang merupakan penjabaran dari 10 program pokok PKK
yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila dan gotong royong dengan tugas :
1.
Mengoptimalkan
peran orang tua / yang mengasuh dalam menerapkan pola asuh anak dan remaja
dalam keluarga dengan penuh cinta dan kasih sayang serta memberikan
perlindungan terhadap anak;
2.
Peningkatan
pengetahuan dan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran dalam keluarga akan pentingnya pembentukan sikap, perilaku,
budi pekerti dan sopan santun dalam keluarga dan lingkungan melalui pendidikan usia dini secara holistic;
3.
Meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran dalam keluarga tentang
pentingnya pendidikan anak sejak dalam kandungan sampai usia dini ( 0-6) tahun
agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal;
4.
Meningkatkan
pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkup
program atau kegiatan Pokja I;
5.
Meningkatkan
ketahanan keluarga dalam rangka
mewujudkan kesadaran setiap warga tentang penghayaatan dan pengamalan Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN);
6.
Memantapkan
kerukunan dan toleransi antar umat beragama, saling menghormati dan menghargai
sesama umat dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7.
Membina
lansia agar memiliki
kegiatan yang bermanfaat sesuai dengan potensi yang dimiliki menjadi teladan
dalam keluarga dan lingkungannya;
8.
Meningkatkan
kesadaran hidup, bergotong royong, kesetiakawanan sosial dan keamanan
lingkungan;
9.
Berpartisipasi
dalam pelaksanaan kegiatan pasar/bazar murah, bakti sosial di masyarakat;
10.
Berpartisipasi
dalam program TMMD (Tentara
Manunggal Membangun Desa);
11.
Memberikan
saran, pertimbangan kepada Ketua / Wakil
Ketua mengenai langkah-langkah
yang perlu diambil di bidang
tugasnya;
12.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua / Wakil Ketua.
Berperan serta dalam
upaya peningkatan pendidikan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas dalam usaha memenuhi kebutuhan pendidikan dasar melalui wajib belajar 12
tahun dan pemberian keterampilan keluarga dalam upaya peningkatan dan pemberdayaan
ekonomi keluarga melalui pengembangan ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil
serta pengembangan kehidupan berkoperasi
Kegiatan
ini merupakan penjabaran dari 10 Program
Pokok PKK yaitu pendidikan keterampilan dan pengembangan kehidupan berkoperasi
dengan tugas :
1.
Meningkatkan
pengetahuan masyarakat melalui pelatihan keterampilan usaha ekonomi produktif, ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil;
2.
Mengembangkan berkoperasi melalui peningkatan kelompok dan
kualitas usaha peningkatan pendapatan keluarga;
3.
Identitas
kebutuhan pelatihan : Latihan Penyuluh dan Pengelola Program PKK (LP3PKK) , Tim
Penggerak dan Ketua-Ketua
Kelompok PKK (TPK3PKK), Pemberdayaan Masyarakat PKK (DAMAS PKK) dengan
penyempurnaan modul modul PKK dan pelatihan keterampilan dalam peningkatan
ekonomi keluarga;
4.
Mendorong
terbentuknya koperasi dan memotivasi keluarga tentang manfaat koperasi sebagai
salah satu upaya pembinaan dan peningkatan ekonomi keluarga;
5.
Meningkatkan
pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendidikan untuk semua.
6.
Memantapkan
kelompok belajar ( KEJAR ) Paket A, B dan C;
7.
Membantu
program Keaksaraan Fungsiodanal (KF) dalam rangka meningkatkan pendidikan keluarga;
8.
Meningkatkan
pengetahuan Tim Penggerak PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma melalui
penyuluhan, orientasi dan
pelatihan;
9.
Meningkatkan
pendidikan dan keterampilan dalam keluarga untuk peningkatan ekonomi keluarga;
10. Memberikan saran pertimbangan kepada
Ketua / Wakil Ketua mengenai langkah-langkah
yang perlu diambil di bidang
tugasnya;
11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh Ketua / Wakil Ketua.
Pokjal
III mengembangkan dan memanfaatkan potensi dan sumber daya keluarga dalam
rangka pemenuhan kebutuhan keluarga dan diversifikasi pangan lokal, pemanfaatan
sumber daya alam, melalui
teknologi tepat guna dengan pemanfaatan tanah pekarangan. Cinta dan bangga
menggunakan dan memanfaatkan produk dalam negeri, serta mewujudkan rumah sehat
dan layak huni. Kegiatan ini merupakan
penjabaran dari 10 Program Pokok PKK yaitu pangan, sandang, perumahan dan tata
laksana rumah tangga dengan tugas :
1.
Memantapkan
gerakan Halaman Asri, Teratur, Indah dan
Nyaman (HATINYA PKK) dalam pemenuhan
kebutuhan pangan keluarga;
2.
Meningkatkan
kuantitas dan kualitas
pangan keluarga melalui penganekaragaman tanaman dan pangan;
3.
Menumbuhkan
kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang Beragam, Bergizi, Seimbang
dan Aman (B2SA) berbasis sumber daya local;
4.
Sosialisasi
dalam upaya memanfaatkan sumber daya energi dan Teknologi Tepat Guna (TTG)
dalam upaya efektifitas dan efisiensi kerja;
5.
Pengembangan
dan sosialisasi rumah sehat dan layak huni sebagai upaya
terwujudnya kualitas hidup keluarga;
6.
Meningkatkan
produktivitas dan
penggunaan bahan sandang dalam negeri
dalam upaya menumbuhkan rasa bangga dan cinta produk dalam negeri;
7.
Berperan
serta dalam kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS)
berkoordinasi dengan Dinas / Instansi terkait;
8.
Memberikan
saran pertimbangan kepada Ketua/Wakil Ketua mengenai langkah-langkah yang perlu diambil di bidang
tugasnya;
9.
Melaksanakan
tugas – tugas lain yang diberikan oleh Ketua/Wakil Ketua.
Pokja IV
mengelola, meningkatkan derajat kesehatan keluarga dan lingkungan dengan
menerapkan hidup bersih, sehat mencegah dan menanggulangi penyakit menular dan
tidak menular, berperan serta dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ),
Angka Kematian Bayi ( AKB ) dan Angka Kematian Balita ( AKBA ), berpartisipasi dalam
pencapaian Sustainable Development Goals
(SDGs), melestarikan lingkungan hidup, keluarga berencana dan perencanaan
sehat. Kegiatan ini merupakan penjabaran 10 Program Pokok PKK yaitu kesehatan,
kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat dengan tugas :
1.
Melaksanakan
program keluarga sadar sehat dan kesehatan masyarakat melalui pola hidup sehat
dalam keluarga dengan mencegah dan menanggulangi penyakit menular dan tidak
menular;
2.
Meningkatkan
pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) dalam rumah tangga serta mewujudkan keluarga kecil bahagia,
sejahtera dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan tangguh serta
meningkatkan asuhan mandiri dalam keluarga
melalui pemanfaatan pengelolaan
Tanaman Obat Keluarga ( TOGA ) dan akupresur;
3.
Mendukung
promotif dan preventif kesehatan berbasis keluarga antara lain melalui Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) seperti Posbindu,
dan Polindes;
4.
Meningkatkan
kesadaran keluarga tentang manfaat kelestarian lingkungan hidup;
5.
Berperan
aktif dalam pencapaian tujuan pembangunan program Sustainable Development Goals (SDGs);
6. Memberikan saran pertimbangan kepada Ketua/Wakil Ketua mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dibidang tugasnya;
7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua/Wakil Ketua.
-Pemerintah Desa Dawuhan Wetan-