Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan

shape

TUPOKSI TP PKK DESA

TUGAS TIM PENGGERAK PKK DESA

  1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program kerja Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Dawuhan Wetan;
  2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK;
  3. Mengadakan supervisi, pelaporan, evaluasi, monitoring dan melakukan pembinaan teknis penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK yang dilakukan oleh Tim PKK Desa;
  4. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Desa Dawuhan Wetan selaku Ketua Pembina Tim Penggerak PKK Desa Dawuhan Wetan dan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kedungbanteng.


URAIAN TUGAS MASING MASING UNSUR

TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (TP-PKK)

 


  1. KETUA

a.     Memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Penggerak PKK Desa Dawuhan Wetan;

b.     Dalam melaksanakan tugas dan fungsi dimaksud, Ketua dibantu oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan para Ketua Pokja.

 

  1. WAKIL KETUA

a.       Membantu Ketua Tim Penggerak PKK di bidang tugasnya;

b.       Melaksanakan dan mengamankan kebijakan Ketua;

c.       Mendampingi / mewakili Ketua apabila diperlukan;

d.       Mengetahui dan menguasai semua program program PKK secara keseluruhan dari Pokja I s.d. IV;

e.       Memberikan saran dan pertimbangan kepada Ketua Tim Penggerak PKK mengenai langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya ;

f.         Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Ketua.

 

  1. SEKRETARIS

a.     Menyelenggarakan dan membina pelaksanaan tugas – tugas Ketatausahaan Urusan TU (Tata Usaha) Kantor, Bidang Penggandaan, Humas, Dokumentasi, Kerjasama antar Lembaga, Bidang Pembinaan / Supervisi, Pemantauan, Evaluasi, Monitoring, Pelaporan dan Perencanaan;

b.     Membantu Ketua / Wakil Ketua di bidang tugasnya;

c.     Melaksanakan tugas –tugas lain yang diberikan oleh Ketua / Wakil Ketua;

d.     Dalam melaksanakan tugas-tugas dimaksud, Sekretaris dibantu oleh 1 (satu) Wakil Sekretaris yang mempunyai tugas sebagai berikut :

1)    Membantu Sekretaris di bidang tugasnya;

2)    Mengatur Urusan Rumah Tangga;

3)    Mengatur Tata Usaha Kantor (Settap);

4)    Melaksanakan kegiatan kegiatan dalam rangka kelancaran, organisasi dan     tata laksana TP-PKK;

5)    Menyelenggarakan Perpustakaan;

6)    Menyelenggarakan Dokumentasi;

7)    Menyelenggarakan Humas dan Dokumentasi;

8)      Menyusun pidato sambutan  pengarahan Ketua / Wakil Ketua;

9)      Kerjasama antar Lembaga;

10)  Melaksanakan kegiatan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan baik yang dibiayai APBD, APBN maupun dana lain yang sah dan tidak                      mengikat;

11)  Melaksanakan kegiatan dalam rangka bimbingan dan monitoring, supevisi, pelaporan, evaluasi, monitoring (SPEM);

12)  Menghimpun, mengolah dan menganalisis laporan/bahan. Data dari pokja-pokja , Desa dan menyusun ke dalam bentuk laporan atau bentuk bentuk lain yang diperlukan;

13)  Menyiapkan laporan rutin setiap tahun maupun laporan yang bersifat  insidentil tentang pelaksanaan 10 Program Pokok PKK;

14)  Memberikan  saran  pertimbangan kepada  Sekretaris  mengenai   langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya;

15)  Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris.

 

  1.  BENDAHARA

Secara Umum :

1.     Membantu Ketua / Wakil Ketua di bidang tugasnya;

2.     Menyelenggarakan administrasi keuangan dan penyimpanan uang;

3.     Memberikan saran pertimbangan kepada Ketua / Wakil Ketua mengenai langkah- langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya;

4.     Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua / Wakil Ketua;

Secara Khusus :

Bendahara dan Wakil Bendahara mempunyai tugas :

1.     Melaksanakan prosedur pengelolaan tertib administrasi keuangan sesuai dengan program serta kegiatan pembinaan dan pengembanan PKK;

2.     Menerima, menyimpan, membukukan dan mengeluarkan uang sesuai dengan prosedur serta ketentuan perbendaharaan;

3.     Melakukan kerjasama keuangan antar bendahara dengan membagi tugas pengelolaan keuangan, laporan keuangan setiap bulan dan dikoordinasikan oleh Bendahara, serta bertanggung jawab langsung kepada Ketua;

4.     Menginformasikan secara regular keadaan keuangan dalam rapat pleno.

 

  1. POKJA I

             Melaksanakan pembinaan karakter dalam kehidupan keluarga penuh cinta  dan kasih sayang dengan menanamkan sikap perilaku berbudaya dan berkepribadian Indonesia melalui keteladanan orang tua dan orang yang dituakan, melalui pengembangan anak sejak usia dini secara holistic integrative dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial dan semangat gotong royong yang merupakan penjabaran dari 10 program pokok PKK yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila dan gotong royong dengan tugas :

1.     Mengoptimalkan peran orang tua / yang mengasuh dalam menerapkan pola asuh anak dan remaja dalam keluarga dengan penuh cinta dan kasih sayang serta memberikan perlindungan terhadap anak;

2.     Peningkatan pengetahuan dan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran   dalam keluarga  akan pentingnya pembentukan sikap, perilaku, budi pekerti dan sopan santun dalam keluarga dan lingkungan melalui pendidikan usia dini secara holistic;

3.     Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran dalam keluarga tentang pentingnya pendidikan anak sejak dalam kandungan sampai usia dini ( 0-6) tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal;

4.     Meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkup program atau kegiatan Pokja I;

5.      Meningkatkan ketahanan keluarga dalam rangka mewujudkan kesadaran setiap warga tentang penghayaatan dan pengamalan  Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN);

6.      Memantapkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama, saling menghormati dan menghargai sesama umat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

7.      Membina lansia agar memiliki kegiatan yang bermanfaat sesuai dengan potensi yang dimiliki menjadi teladan dalam keluarga dan lingkungannya;

8.      Meningkatkan kesadaran hidup, bergotong royong, kesetiakawanan sosial dan keamanan lingkungan;

9.      Berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan pasar/bazar murah, bakti sosial di masyarakat;

10.   Berpartisipasi dalam program TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa);

11.   Memberikan saran, pertimbangan  kepada Ketua / Wakil Ketua mengenai langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya;

12.   Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua / Wakil Ketua.

 

  1. Pokja II

           Berperan serta dalam upaya peningkatan pendidikan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam usaha memenuhi kebutuhan pendidikan dasar melalui wajib belajar 12 tahun dan pemberian keterampilan keluarga dalam upaya peningkatan dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pengembangan ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil serta pengembangan kehidupan berkoperasi

Kegiatan ini merupakan penjabaran  dari 10 Program Pokok PKK yaitu pendidikan keterampilan dan pengembangan kehidupan berkoperasi dengan tugas :

1.     Meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui pelatihan keterampilan usaha ekonomi produktif, ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil;

2.     Mengembangkan  berkoperasi melalui peningkatan kelompok dan kualitas usaha peningkatan pendapatan keluarga;

3.     Identitas kebutuhan pelatihan : Latihan Penyuluh dan Pengelola Program PKK (LP3PKK) , Tim Penggerak dan Ketua-Ketua Kelompok PKK (TPK3PKK), Pemberdayaan Masyarakat PKK (DAMAS PKK) dengan penyempurnaan modul modul PKK dan pelatihan keterampilan dalam peningkatan ekonomi keluarga;

4.     Mendorong terbentuknya koperasi dan memotivasi keluarga tentang manfaat koperasi sebagai salah satu upaya pembinaan dan peningkatan ekonomi keluarga;

5.     Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendidikan untuk semua.

6.     Memantapkan kelompok belajar ( KEJAR ) Paket A, B dan C;

7.     Membantu program Keaksaraan Fungsiodanal (KF) dalam rangka  meningkatkan pendidikan keluarga;

8.     Meningkatkan pengetahuan Tim Penggerak PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan;

9.     Meningkatkan pendidikan dan keterampilan dalam keluarga untuk peningkatan ekonomi keluarga;

10. Memberikan saran pertimbangan kepada Ketua / Wakil Ketua mengenai langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya;

11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua / Wakil Ketua.

 

  1. POKJA III

Pokjal III mengembangkan dan memanfaatkan potensi dan sumber daya keluarga dalam rangka pemenuhan kebutuhan keluarga dan diversifikasi pangan lokal, pemanfaatan sumber daya alam, melalui teknologi tepat guna dengan pemanfaatan tanah pekarangan. Cinta dan bangga menggunakan dan memanfaatkan produk dalam negeri, serta mewujudkan rumah sehat dan layak huni. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari 10 Program Pokok PKK yaitu pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga dengan tugas :

1.     Memantapkan gerakan Halaman Asri, Teratur, Indah  dan Nyaman (HATINYA PKK) dalam pemenuhan  kebutuhan pangan keluarga;

2.     Meningkatkan kuantitas dan kualitas pangan keluarga melalui penganekaragaman tanaman dan pangan;

3.     Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) berbasis sumber daya local;

4.     Sosialisasi dalam upaya memanfaatkan sumber daya energi dan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam upaya efektifitas dan efisiensi kerja;

5.     Pengembangan dan sosialisasi rumah sehat dan layak huni sebagai  upaya  terwujudnya kualitas hidup keluarga;

6.     Meningkatkan produktivitas dan penggunaan bahan sandang dalam  negeri dalam upaya menumbuhkan rasa bangga dan cinta produk dalam negeri;

7.     Berperan serta dalam kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) berkoordinasi dengan Dinas / Instansi terkait;

8.     Memberikan saran pertimbangan kepada Ketua/Wakil Ketua mengenai langkah-langkah yang perlu diambil di bidang tugasnya;

9.     Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Ketua/Wakil Ketua.

 

  1. POKJA IV

Pokja IV mengelola, meningkatkan derajat kesehatan keluarga dan lingkungan dengan menerapkan hidup bersih, sehat mencegah dan menanggulangi penyakit menular dan tidak menular, berperan serta dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu ( AKI ), Angka Kematian Bayi ( AKB ) dan Angka Kematian Balita ( AKBA ), berpartisipasi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), melestarikan lingkungan hidup, keluarga berencana dan perencanaan sehat. Kegiatan ini merupakan penjabaran 10 Program Pokok PKK yaitu kesehatan, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat dengan tugas :

1.     Melaksanakan program keluarga sadar sehat dan kesehatan masyarakat melalui pola hidup sehat dalam keluarga dengan mencegah dan menanggulangi penyakit menular dan tidak menular;

2.     Meningkatkan pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam rumah tangga serta mewujudkan keluarga kecil bahagia, sejahtera dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan tangguh serta meningkatkan asuhan mandiri dalam keluarga  melalui pemanfaatan pengelolaan  Tanaman Obat Keluarga ( TOGA ) dan akupresur;

3.     Mendukung promotif dan preventif kesehatan berbasis keluarga antara lain melalui Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) seperti Posbindu, dan Polindes;

4.     Meningkatkan kesadaran keluarga tentang manfaat kelestarian lingkungan hidup;

5.     Berperan aktif dalam pencapaian tujuan pembangunan program Sustainable Development Goals (SDGs);

6.     Memberikan saran pertimbangan kepada Ketua/Wakil Ketua mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dibidang tugasnya;

7.     Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua/Wakil Ketua.


-Pemerintah Desa Dawuhan Wetan-


Tulis Komentar