Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan

shape
Shape Shape Shape Shape

SIKLUS PERTANGGUNGJAWABAN DESA

Siklus pertanggungjawaban desa merupakan tahapan terakhir dalam pengelolaan keuangan desa, yang meliputi: Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban. Dalam siklus pertanggungjawaban desa, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran. Laporan ini harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
- Pemerintah Desa Dawuhan Wetan -