Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan

shape

UNIT USAHA PERTANIAN

UNIT USAHA PERTANIAN

(Manager Unit : Shevita Dwi Yani, S.Si.)


Pendahuluan

Desa dikenal sebagai lumbung pangan dan pusat sumber daya alam. Potensi besar ini dapat dikelola secara maksimal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam bentuk unit usaha pertanian terpadu. Unit usaha ini mencakup berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, pembibitan tanaman, peternakan, dan perikanan, yang dikelola secara sinergis untuk menciptakan ekosistem usaha berkelanjutan.

Dengan pendekatan terintegrasi, BUMDes tidak hanya memaksimalkan potensi lahan dan tenaga kerja desa, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan desa serta warganya.


Ruang Lingkup Usaha Pertanian Terpadu BUMDes

1. Usaha Pertanian Tanaman Pangan

BUMDes mengelola lahan sawah atau ladang untuk budidaya padi, jagung, kedelai, atau sayur-mayur. Hasil panen bisa dijual langsung atau diolah lebih lanjut.

2. Usaha Perkebunan

Pemanfaatan lahan untuk tanaman seperti kopi, kelapa, kakao, pisang, dan tanaman keras lainnya. Usaha ini cocok untuk investasi jangka menengah-panjang.

3. Usaha Pembibitan dan Persemaian

BUMDes menyediakan bibit unggul tanaman pangan, hortikultura, atau perkebunan untuk petani lokal. Juga bisa menjadi penyedia bibit ternak dan ikan.

4. Usaha Peternakan

Penggemukan sapi, kambing, ayam, atau itik yang dikelola dalam sistem kandang kelompok. Kotoran ternak dapat diolah menjadi pupuk organik untuk mendukung sektor pertanian.

5. Usaha Perikanan

Budidaya ikan air tawar seperti lele, nila, atau gurami di kolam tanah maupun terpal. Bisa dikombinasikan dengan pertanian dalam sistem mina-padi atau akuaponik.


Manfaat Pertanian Terpadu bagi Desa

  1. Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Lokal
    Lahan tidur desa bisa dioptimalkan, serta memanfaatkan tenaga kerja lokal, terutama pemuda dan petani.

  2. Ketahanan Pangan dan Ekonomi
    Produksi pangan lokal mendukung kebutuhan desa dan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar.

  3. Pendapatan BUMDes dan Masyarakat
    Hasil pertanian dan peternakan menjadi sumber pemasukan bagi BUMDes serta membuka peluang usaha baru bagi warga.

  4. Penguatan Ekosistem Pertanian
    Limbah dari peternakan menjadi pupuk untuk tanaman, sisa panen jadi pakan ternak, menciptakan sistem sirkular yang efisien.

  5. Pemberdayaan dan Pelatihan Warga
    Warga dilibatkan dalam proses produksi dan diberikan pelatihan tentang pertanian organik, teknologi tepat guna, hingga pemasaran hasil.


Strategi Pengelolaan yang Efektif

  • Pemilihan Komoditas Sesuai Potensi Lokal
    Fokus pada tanaman, ternak, atau ikan yang cocok dengan iklim dan budaya pertanian desa.

  • Kolaborasi dengan Kelompok Tani dan Karang Taruna
    Melibatkan organisasi lokal untuk operasional dan distribusi hasil usaha.

  • Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi
    Menggunakan sistem irigasi tetes, rumah kompos, atau aplikasi digital untuk pencatatan dan pemasaran.

  • Kemitraan dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Swasta
    Memperkuat jaringan usaha dan mendapatkan pendampingan teknis.


Penutup

Unit usaha BUMDes di sektor pertanian terpadu merupakan langkah konkret menuju desa mandiri pangan dan mandiri ekonomi. Dengan menggabungkan berbagai sektor produksi primer dalam satu kesatuan, desa dapat menciptakan siklus usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan menguntungkan. Keberhasilan usaha ini tidak hanya mengangkat perekonomian desa, tetapi juga membangun kedaulatan pangan dari akar rumput.


-Pemerintah Desa Dawuhan Wetan-


Tulis Komentar