Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan
UNIT USAHA PERTANIAN
(Manager Unit : Shevita Dwi Yani, S.Si.)
Desa dikenal sebagai lumbung pangan dan pusat sumber daya alam. Potensi besar ini dapat dikelola secara maksimal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam bentuk unit usaha pertanian terpadu. Unit usaha ini mencakup berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, pembibitan tanaman, peternakan, dan perikanan, yang dikelola secara sinergis untuk menciptakan ekosistem usaha berkelanjutan.
Dengan pendekatan terintegrasi, BUMDes tidak hanya memaksimalkan potensi lahan dan tenaga kerja desa, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan desa serta warganya.
BUMDes mengelola lahan sawah atau ladang untuk budidaya padi, jagung, kedelai, atau sayur-mayur. Hasil panen bisa dijual langsung atau diolah lebih lanjut.
Pemanfaatan lahan untuk tanaman seperti kopi, kelapa, kakao, pisang, dan tanaman keras lainnya. Usaha ini cocok untuk investasi jangka menengah-panjang.
BUMDes menyediakan bibit unggul tanaman pangan, hortikultura, atau perkebunan untuk petani lokal. Juga bisa menjadi penyedia bibit ternak dan ikan.
Penggemukan sapi, kambing, ayam, atau itik yang dikelola dalam sistem kandang kelompok. Kotoran ternak dapat diolah menjadi pupuk organik untuk mendukung sektor pertanian.
Budidaya ikan air tawar seperti lele, nila, atau gurami di kolam tanah maupun terpal. Bisa dikombinasikan dengan pertanian dalam sistem mina-padi atau akuaponik.
Unit usaha BUMDes di sektor pertanian terpadu merupakan langkah konkret menuju desa mandiri pangan dan mandiri ekonomi. Dengan menggabungkan berbagai sektor produksi primer dalam satu kesatuan, desa dapat menciptakan siklus usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan menguntungkan. Keberhasilan usaha ini tidak hanya mengangkat perekonomian desa, tetapi juga membangun kedaulatan pangan dari akar rumput.
-Pemerintah Desa Dawuhan Wetan-