Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan

PENGERTIAN KETUA RW DAN KETUA RW

RT dan RW adalah organisasi paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat. RT dan RW merupakan organisasi yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya. Lembaga RT dan RW dibentuk dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan. Adanya RT dan RW diharapakan mampu membantu melaksanakan peranan pemerintah dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di lingkungannya.

RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa kepala keluarga atau KK di setiap Desa/Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua. Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat.

RW adalah Rukun Warga yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. RW dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerja yang ditetapkan oleh pemerintah Desa/Kelurahan.


-Pemerintah Desa Dawuhan Wetan-


Tulis Komentar