Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Banyumas 🙌
Dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia, Bapenda Kabupaten Banyumas memberikan program penghapusan denda Pajak PBB-P2 untuk tahun pajak 1994–2025.
📅 Periode program:
🗓️ 1 Juni – 31 Agustus 2026
Yuk segera manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda 💸
Dengan taat membayar pajak, kita ikut mendukung pembangunan daerah demi Banyumas yang lebih maju.
-Pemerintah Desa Dawuhan Wetan-