Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan
Dawuhan wetan, kedungbanteng – Pemerintah Desa Dawuhan Wetan telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di seluruh wilayah desa. Kegiatan ini diikuti oleh total 24 RT dan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 Desember hingga 24 Desember 2025.

Pelaksanaan pemilihan Ketua RT dilakukan dengan mekanisme yang menyerupai pemilihan umum. Warga yang memiliki hak pilih datang ke tempat pemungutan suara untuk menyalurkan suaranya dengan cara mencoblos surat suara yang telah disediakan. Proses pemungutan suara dilengkapi dengan kotak suara, bilik pencoblosan, serta daftar pemilih, sehingga menjamin asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, masing-masing RT membentuk panitia pemungutan suara yang bertugas mengatur jalannya pemilihan, mulai dari pendaftaran pemilih, pencetakan surat suara, hingga penghitungan hasil suara. Panitia bekerja dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kejujuran demi menghasilkan Ketua RT yang benar-benar dipilih oleh warga.

Pemilihan Ketua RT ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat lingkungan serta memastikan kepemimpinan RT yang responsif terhadap kebutuhan warga. Dengan terpilihnya Ketua RT yang baru, diharapkan pelayanan kemasyarakatan dan koordinasi pembangunan di tingkat RT dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah Desa Dawuhan Wetan mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh rangkaian pemilihan Ketua RT. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif di tingkat paling dasar.(sdy)
- Pemerintah Desa Dawuhan Wetan -