Sistem Informasi Desa Dawuhan Wetan
Dawuhan Wetan, Kedungbanteng — Pemerintah Desa Dawuhan Wetan melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan melalui forum resmi yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Pemerintah Desa Dawuhan Wetan, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.

Dalam kegiatan penetapan ini, APBDes yang telah disusun dan dibahas sebelumnya disepakati bersama sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2026. Penetapan APBDes juga menjadi bentuk kesepahaman antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
Melalui penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Dawuhan Wetan berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. (sdy)
- Pemerintah Desa Dawuhan Wetan -